Senin, 21 Desember 2015

Artikel



Perjuangan untuk Memperoleh Hak dan Keadilan Perempuan
dalam Mengupayakan Kesetaraan Gender
Oleh Dimas Maulana Yustiyan
Perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender mulai gencar setelah ditetapkannya Deklarasi Umum Hak-hak Asasi Manusia PBB (1948). Gerakan perjuangan tersebut berlangsung di seluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia. Perjuangan ini berawal dari isu kesenjangan gender yang terjadi secara global. Dengan demikian masalah keadilan dan kesetaraan gender sudah menjadi kebutuhan atau tuntutan universal dan menjadi agenda bersama setiap negara. Kesadaran dan kemauan bersama untuk terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender harus dirintis dan diupayakan dengan dukungan penuh dari masing-masing pemerintah negara-negara di dunia dengan mewujudkan dalam bentuk jaminan hukum, termasuk diantaranya Indonesia.
Perjuangan kesetaraan dan keadilan gender sebenarnya telah menarik perhatian dunia, terutama setelah berakhirnya masa perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur. Perubahan tersebut sejalan dengan pergeseran paradigma pembangunan dari pendekatan keamanan dan kestabilan  menuju pendekatan kesejahteraan dan keadilan atau dari pendekatan produksi ke pendekatan kemanusiaan dalam suasana yang lebih demokratis dan terbuka. Masalah gender pada dasarnya menganut prinsip kemitraan dan keharmonisan, meskipun dalam kenyataannya sering terjadi perlakuan diskriminasi, marjinalisasi, subordinasi, beban ganda, dan tindak kekerasan dari satu pihak kepihak lain baik di dalam maupun di luar kehidupan keluarga. Perlakuan yang merupakan hasil akumulasi dan akses dari nilai sosio-kultural suatu masyarakat tanpa ada klarifikasi yang rasional, akan mengakibatkan seluruh kesalahan sering ditimpakan pada kaum laki-laki yang telah
mendominasi dan memarjinalkan kaum perempuan tanpa menjelaskan mengapa budaya tersebut terjadi. Untuk itu, informasi tentang perjuangan kaum perempuan dalam menuntut kesetaraan dengan kaum laki-laki menjadi sangat relevan untuk diketahui. Kaum perempuan menyadari ketertinggalannya dibanding kaum laki-laki dalam banyak aspek kehidupan. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, maka dikembangkanlah konsep emansipasi (kesamaan) antara perempuan dan laki-laki di tahun 1950 dan 1960-an.
Sudah selayaknya perempuan sudah bebas untuk menentukan langkah yang akan dijalani nantinya. Misalnya saja dalam pendidikan, perempuan tidak lagi dibatasi jenjang pendidikannya dengan alasan ‘kodrat dasar perempuan yang harusnya hanya mengurusi masalah rumah tangga’. Seringkali kata ‘kodrat’ menjadi belenggu untuk perempuan bergerak sesuai dengan kata hatinya. Bukankah dengan bebasnya seorang perempuan bergerak, tidak lantas ia melupakan kodratnya yang dilahirkan sebagai Ibu untuk anak-anak mereka kelak. Membaiknya taraf pendidikan perempuan maka dengan sendirinya membuka berbagai peluang lain yang membuat kita berkesempatan bisa mendapatkan hak yang sama dengan apa yang bisa diperoleh oleh kaum lelaki. Emansipasi atau yang berarti kesetaraan lebih sering digaungkan dalam kehidupan kita saat ini. Sering munculnya isu kesetaraan perempuan dalam berbagai bidang maka dengan demikian terangkatlah istilah ‘feminis’ di Indonesia. 
Ungkapan feminis atau emansipasi tidak pantas untuk dijadikan suatu hal yang dijadikan pembicaraan. Karena feminis itu lahir dari rasa marah, kesal, merasa tidak diperlakukan adil, dan tertindas sehingga output-nya membuat ingin merasa sama atau bahkan lebih dari laki-laki. Padahal, jika diibaratkan laki-laki dan perempuan seperti meja dan kursi, masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda sehingga tidak bisa dikatakan bahwa yang satu lebih baik dari yang lainnya. Sedangkan berbicara emansipasi sama saja layaknya meja dan kursi bertengkar memperebutkan tempat terbaik. Walaupun dikatakan ingin membela hak perempuan, namun tetap saja bahwa semua langkah ini berawal dari ketidakpuasan hati ditambah lagi kurangnya kesadaran terhadap fungsi diri sendiri. Namun pada kenyataannya, di balik kondisi ideal tersebut, masih banyak juga ketimpangan yang terjadi di sekitar kita. Masih banyak perempuan yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Di negara Indonesia ketimpangan masih banyak terjadi. Contohnya, banyak sekali korban kekerasan dalam rumah tangga dan korban pemerkosaan seakan perempuan dijadikan budaknya pria. Mereka (pria) seharusnya mempunyai rasa kemanusiaan terhadap perempuan. Karena dengan memiliki rasa kemanusiaan, maka lingkungan akan tercipta kondusif dan harmonis.
Kehidupan di dunia hanya tercipta laki-laki dan perempuan. Jika keduanya mempunyai rasa saling melengkapi maka sebuah negara akan tercipta sebuah lingkungan yang penuh dengan keharmonisan. Dengan dianggapnya perempuan sebagai makhluk yang istimewa, menjadikan suatu negara yang tercipta akan menjadi istimewa pula. Tentunya, sebagai acuan dasar harus menyadari bahwa makhluk yang diciptakan Tuhan adalah perbedaan. Perbedaan dari bentuk jasmani dan bentuk ruhani itulah yang terlihat indah dan ada daya pikat jika kedua itu saling mengerti dan memahami.
Dari berbagai kasus banyaknya ketimpangan yang terjadi di Indonesia dikarenakan konsep patrialisme sangat mengakar pada budaya Indonesia dan masih banyak perempuan yang “pasrah” sekalipun menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dari pria. Jika kasus itu berlanjut hingga masa ke masa, maka akan berdampak pada keluarga, utamanya pada anak. Konsep kasih sayang harus diterapkan kepada keluarga. Namun, bukan berarti hanya perempuanlah yang mendapat tugas utama untuk memberikan kasih sayang kepada anak. Laki-laki yang berlabel suami juga turut serta memberikan kasih sayang kepada anak. Dengan tujuan supaya anak dapat memperoleh perhatian khusus dari keduanya. Hal ini memang harus ada kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
Kebebasan perempuan dalam memperoleh hak dan keadilan, harus dibuktikan dengan cara adanya sebuah pengertian dari seorang laki-laki. Karena bakat dan kemampuan manusia semua gender adalah sama. Apa yang dikerjakan laki-laki, memungkinkan perempuan juga mampu untuk mengerjakannya. Sebagai contoh dalam bidang ekonomi, dari prospek ekonomi bawah, dari masa ke masa yang berprofesi tukang becak mayoritas adalah laki-laki. Namun, faktanya di masa kini sudah terlihat ada tukang becak yang berjenis kelamin perempuan. Jika dilihat dari prospek bebannya, memang perempuan tidak layak untuk mengerjakan pekerjaan berat. Namun, dengan tekad yang besar dan semangat yang tinggi, telah menunjukkan adanya kesetaraan gender dalam bidang apapun.
Selanjutnya, dalam bidang politik, RUU memerintahkan kepada legislatif, yudikatif, eksekutif, korporasi, partai politik dan masyarakat sipil untuk antara lain memberikan akses dan kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih; menyediakan ruang partisipasi dalam perumusan, pelaksanaan, pengawasan dan pemantauan penyelenggaraan perundang-undangan dan kebijakan publik, memberikan kesempatan yang sama dalam pemerintahan, menyediakan ruang untuk membentuk dan berpartisipasi dalam organisasi dan perkumpulan non-pemerintah yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat dan politik negara, dan membuat tindakan khusus sementara bagi perempuan untuk mencapai paling sedikit 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan di legislatif, eksekutif, yudikatif, dan berbagai lembaga pemerintahan non-kementerian, lembaga politik dan lembaga non-pemerintah, lembaga masyarakat di tingkat daerah, nasional, regional dan internasional.
Demikian pula dalam bidang perkawinan, pelaksanaan kesetaraan dan keadilan gender bagi perempuan dan laki-laki meliputi, antara lain perlindungan dari negara atas hak tiap perempuan dan laki-laki untuk memasuki jenjang perkawinan dan memilih suami atau isteri tanpa ada paksaan dan tekanan. Pengaturan ini sesungguhnya menekankan prinsip penghormatan kepada perempuan untuk terbebas dari perkawinan paksa seperti perjodohan tanpa persetujuan kedua belah pihak, pemaksaan perkawinan dengan alasan untuk mengurangi atau membantu perekonomian keluarga, ataupun pemaksaan perkawinan dengan pelaku kekerasan seksual. Pengaturan ini pada dasarnya memberikan kewajiban bagi negara untuk memberikan perlindungan melalui kebijakan atau tindakan lainnya agar perempuan dan laki-laki tidak dikawinkan dalam usia masih anak-anak. Memasuki jenjang perkawinan adalah hak setiap orang baik laki-laki dan perempuan, dan bukan merupakan kewajiban dari laki-laki atau perempuan tersebut. Namun sekalipun merupakan hak, hal tersebut hanya berlaku jika laki-laki dan perempuan tersebut bukan berada dalam usia anak atau masih berusia dibawah 18 tahun.
Dengan perkembangan zaman, kesejahteraan dan kemakmuran adalah hal yang menjadi utama. Kebebasan dan keadilan terus diperjuangkan oleh kaum perempuan karena perempuan ingin sekali disetarakan dengan kaum laki-laki. Apabila di dalam sebuah keluarga sosok pemimpin keluarga yang notabene laki-laki, dapat diambil oleh perempuan jika pemimpin keluarga (laki-laki) sudah bercerai dengan istrinya atau mungkin sudah meninggal dunia. Karena dengan pengambil alih pemimpin keluarga, sosok istri atau ibu harus bisa memberikan nafkah kepada anak-anaknya. Pemerintah pun juga memberikan ruang kepada profesi dalam bidang keamanan negara, kaum perempuan sudah dapat ikut andil dalam memberikan keamanan kepada masyarakat ataupun memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sebagai manusia yang berakhlak mulia, sesama manusia dalam perbedaan gender harus mampu memuliakan perempuan dan memberikan apresiasi yang besar kepada kaum perempuan, serta menghargai adanya perbedaan. Tidak hanya itu, sebagai manusia yang bijak, harus mampu memberikan hak dan keadilan bagi kaum perempuan. Karena dengan hal itu akan tercipta lingkungan yang kondusif, tercipta keharmonisan, dan membuat pengaruh yang baik bagi anak.    

Senin, 30 November 2015

Cerpen Religi

Gejolak Si Jaka
Dimas Maulana Yustiyan

Beliau dipandang sederhana. Beliau tinggal di sebuah desa terpencil, dekat pondok dan yayasan Islam. Rumahnya tak berdinding dari batu bata, hanya papan persegi yang menghiasi dinding rumahnya. Atap rumahnya bergenting tua yang sudah bewarna hitam. Jika tetesan air berkah dari langit turun, meresaplah sampai lindungan Pak Jaka. Rumah Pak Jaka sudah lama ingin direnovasi kepada dermawan atau kerabat dekatnya. Namun, Pak Jaka tetap bersyukur dengan keadaan yang dialaminya sekarang. Pak Jaka tetap berpendirian teguh untuk tetap hidup sederhana. Karena beliau hanya ditemani seorang istri. Satu anaknya sudah merantau ke sebrang pulau untuk mencari nafkah. Putranya tak pernah durhaka dengan orang tuanya, sehingga doa restu dari orang tua, selalu melingkari aktivitas putra Pak Jaka. Satu-satunya tulang punggung keluarga yang kini berjas boss dan berdasi.
Duduk di atas kursi kayu bergoyang. Kursi tersebut bukan kursinya orang kaya. Namun, kursi kayu lama yang sudah akan rapuh. Sehingga, jika di duduki manusia berbobot ringan terasa goyang serta berbunyi seperti tikus kecil berkeliaran. Tangannya memegang buku tebal. Alquran. Kesehariannya dipenuhi dengan membaca alquran dan ibadah. Rumah Pak Jaka memang sederhana. Namun, dibalik kesederhanaan itu, rumah Pak Jaka tak kunjung sepi didatangi manusia. Rumah sesederhana itu, memiliki tamu yang beragam. Berkendara roda empat, berjas, remaja, muslim, non muslim, tua, bahkan anak-anak pun Pak Jaka melayaninya dengan sopan. Lelaki tua itu, dikenal mempunyai rasa sosial tinggi dan mempunyai kelebihan diantara manusia yang lain. Disaat adzan berkumandang, Pak Jaka disiplin dalam berjamaah, tak pernah terlambat dalam raka’at. Pak Jaka pun tak segan mengajak tamunya untuk sholat berjama’ah di masjid. Bergantung agama masing-masing dari setiap tamunya. Disaat Pak Jaka berjalan menuju masjid yang dekat rumahnya, beliau terlihat masih bugar. Dilihat dari wajahnya, memang sudah mengendur seakan terlihat keriput-keriput tua yang menempel di sekujur tubuhnya. Badannya kecil. Pendek. Hitam kulitnya. Ia tak pernah lupa menyisihkan uang hasil kiriman dari anaknya yang berjas dan berdasi di sebrang pulau untuk di infaqkan di kotak amal masjid.
Dulu semenjak Pak Jaka masih kecil, tidak mempunyai pendirian dalam beragama. Kedua orang tua Pak Jaka sudah meninggal saat bayi. Diasuhlah bayi itu kepada pamannya. Pertama kali, ia memeluk agama Hindu, karena saat itu Jaka diasuh oleh pamannya yang lingkungannya mayoritas memeluk agama Hindu. Pak Jaka dengan tekunnya taat ibadah pada agama Hindu yang diyakininya. Setelah beranjak remaja, ia hanya lulus pada tingkatan SMP. Karena keterbatasan biaya. Pak Jaka yang saat itu masih remaja, ia selalu gelisah dengan keyakinannya, ia tidak tenang dalam hatinya. Masalah hidup sering ia alami. Namun, hatinya selalu bergejolak. Seakan belum menemukan ketenangan hatinya. Gejolak itu ibarat datang gempa bumi berkekuatan besar di dalam hatinya. Tak karuan. Hingga ia berteriak tak ada manfaat apa-apa. Orang lain yang melihat Jaka, dalam benaknya mungkin hanya sebuah cemoohan orang gila belaka. Tak lama kemudian, pamannya meninggal dunia. Hati Pak Jaka seperti tak berarti lagi. Ia hidup sebatangkara.
Dengan kesendirian itu, merantaulah dia ke sebuah kota. Malamnya ia mencoba menenangkan diri di sebuah tempat. Ia duduk di lantai. kepala tertunduk lesu menadahi tumpukan tangan yang disangga kedua lutut kaki yang ditekuk rapat, bersandar tembok tempat megah itu. Menangis tersedu-sedu. Tangisan duka mendalam yang dialami Jaka. Gedung tempat untuk menenangkan Jaka dengan tembok yang besar di suatu kota. Kemegahan gedung itu ditandai dengan tanda salip. Gereja. Tak lama kemudian, datanglah seseorang berjubah putih mendekat. “Wahai anak muda, apa yang engkau rasakan?”tanya seorang berjubah putih. Pertanyaan seorang tersebut tak ditanggapi oleh Jaka. Bahkan Jaka terus diam, dan menangis pelan. Air mata Jaka terus menetes membasahi 2 kotak lantai bersih yang tertempel di halaman gedung megah itu. “Tuhan Memberkatimu.” Orang berjubah putih kembali berucap. Tiba-tiba Jaka mendengarnya. Kepalanya terangkat menatap wajah seorang berjubah putih. Dengan reflek tubuh Jaka kaget melihat orang itu. Posisi kesedihannya semula berubah. Pantat, paha, dan kaki diseret-seret mengayunkan beban kedua tangannya. Ia seperti ketakutan melihat sesosok hantu yang besar di malam itu. Memang orang berjubah putih itu berawak besar. Tinggi. Kulit kuning bersih seperti terlahir di benua seberang, benua biru Eropa. Wajahnya sudah kendur penuh keriput tua yang menempel. “Janganlah takut, saya pendeta di gereja ini.” Sahut orang itu.
Setelah mendengar pengakuan pendeta, akhirnya Jaka luluh dan tinggal bersama pendeta tua itu. Tak lama kemudian Jaka memeluk agama Kristen. Sejak usia 18 tahun ia memeluk agama Kristen. Ia selalu rajin dalam beribadah. Dalam ketaatannya, pendeta itu akan mengamanahkan untuk melanjutkan tugasnya sebagai pendeta kepada Jaka. Namun, penawaran itu ditolaknya. Karena hati Jaka kembali tidak tenang. Rasa gundah, gelisah yang dialaminya sering menyerang kedalam otak dan jiwa Jaka. Gejolak itu dua kali lipat dari gejolak yang pernah ia alami waktu ia masih memeluk agama Hindu. Berkekuatan besar ibarat gempa bumi dan tsunami yang akan menghancurkan dan mempora-porandakan wilayah Aceh dan Sumut. Saat usia 25 tahun, ia kembali ditinggalkan seorang pendeta itu untuk selamanya. Meninggal dunia. Seseorang yang pernah ia kenal baik, dan mau menjadi bapak angkatnya sementara waktu itu. Saat itu ia kembali menangis. Seperti ada kehilangan sesuatu yang ada pada dirinya. Ia belum menemukan kesempurnaan dalam hidup. Gejolak hati yang membuat tertekan pada jiwanya seakan timbul seperti kesetanan dengan berteriak dengan suara lantang dan keras. “Aaaaaaaa...........!” botol aqua yang berserakan ditendang, pohon mangga di pinggir jalan, ia tendang hingga ia tak menyadarinya bahwa buah mangga yang matang dan masih muda berjatuhan secara bergantian. Tak lama kemudian merantaulah Jaka ke sebuah desa untuk mencari pekerjaan untuk bertahan hidup.
Suatu ketika ia bekerja menjadi buruh perkebunan milik sebuah yayasan pondok Islam. Teman kerjanya semuanya beragama Islam. Hanya Jaka yang masih berstatus agama nonmuslim. Namun, ia tak membuatnya minder. Waktu itu, ia mempunyai teman baik yang bernama Ahmad. Usianya juga sepadan dengan Jaka. Bujang. Ahmad dikenal dengan pria yang santun, dermawan. Jaka yang belum mempunyai uang apa-apa, menawarkan untuk tinggal bersama dengannya dalam sebuah rumah mungil di dekat pondok. Ahmad juga seorang perantau dari Sumatra. “Jaka, rumah ini kecil, sederhana, tapi cukup untuk bertahan hidup untuk beberapa tahun.” “Jika kita mempunyai rizqi dari Allah, mari kita renovasi rumah ini.” “Bagaimana jaka?” “Iya Ahmad.” Kamu adalah sohibku yang paling baik.” Jawaban Jaka yang penuh bahagia.
Persahabatan mereka seperti kepompong. Suka dan duka mereka lewati. Saat adzan berkumandang Ahmad selalu berjama’ah di masjid dekat pondok itu. Setelah sholat, Ahmad selalu menyempatkan untuk membaca Alquran walaupun sebentar. Jaka mendengar lantunan Ahmad yang membacakan Alquran dengan suara yang indah. Kini hati tentram menyelimuti Jaka. “Shodaqallahuladzim.” Ahmad usai membaca Alquran, menciumnya Alquran itu dan dipegangnya dengan kedua tangan lalu, ditempelkan ke dadanya. Tiba-tiba Jaka lari menghampiri Ahmad dengan wajah yang penasaran bercampur dengan emosi diri yang memuncak. Itulah gejolak. Lalu, alquran dari genggaman dada Ahmad diserobotnya dengan penuh paksa. Ahmad sedikit melawan. Namun, perlawanan itu hanyalah sia-sia karena kekuatan Jaka lebih besar dengan perlawanan paksa. Ahmad terjatuh seraya mengucapkan, “Astaghfirullah hal Adzim.” Dapatlah Alquran itu ke tangan Jaka. “Kitab ini membuatku tenang Ahmad!” “ajari aku tentang kitab ini!” dengan luapan gejolak Jaka dan nada yang keras. “Iya Jaka. Aku akan mengajari kamu tapi tidak secara keras seperti ini, mari ikut aq ke pondok yayasan menemui pak Kyai.
Kemudian mereka berdua menemui Pak Kyai. Dengan tuntunan Pak Kyai, Jaka mengucapkan dua kalimat syahadat. Secara resmi, Jaka telah memeluk agama Islam di usia 28. Saat itu, ucapan Jaka ditandai dengan petir dan datangnya hujan. Sebelumnya cuaca begitu cerah dan panas. Pak Kyai dan Ahmad Kagum dengan suasana itu. Pak Kyai mengucapkan kalimat, “Laa Khaulawalaaquwwatabillah.”





Kamis, 26 November 2015

Sepele, namun manfaat!


Ini saya kutip dari tetangga sebelah. Silahkan dibaca.

Seorang guru di Australia pernah berkata kepada saya
“Kami tidak terlalu khawatir jika anak2 sekolah dasar kami tidak pandai Matematika” kami jauh lebih khawatir jika mereka tidak pandai mengantri.”
“Sewaktu ditanya mengapa dan kok bisa begitu ?” Saya mengekspresikan keheranan saya, karena yang terjadi di negara kita kan justru sebaliknya.
Inilah jawabanya;
1. Karena kita hanya perlu melatih anak selama 3 bulan saja secara intensif untuk bisa Matematika, sementara kita perlu melatih anak hingga 12 Tahun atau lebih untuk bisa mengantri dan selalu ingat pelajaran berharga di balik proses mengantri.
2. Karena tidak semua anak kelak akan berprofesi menggunakan ilmu matematika kecuali TAMBAH, KALI, KURANG DAN BAGI. Sebagian mereka anak menjadi Penari, Atlet Olimpiade, Penyanyi, Musisi, Pelukis dsb.
3. Karena biasanya hanya sebagian kecil saja dari murid-murid dalam satu kelas yang kelak akan memilih profesi di bidang yang berhubungan dengan Matematika. Sementara SEMUA MURID DALAM SATU KELAS ini pasti akan membutuhkan Etika Moral dan Pelajaran Berharga dari mengantri di sepanjang hidup mereka kelak.
”Memang ada pelajaran berharga apa dibalik MENGANTRI ?”
”Oh iya banyak sekali pelajaran berharganya;” jawab guru kebangsaan Australia itu.
1. Anak belajar manajemen waktu jika ingin mengantri paling depan datang lebih awal dan persiapan lebih awal.
2. Anak belajar bersabar menunggu gilirannya tiba terutama jika ia di antrian paling belakang.
3. Anak belajar menghormati hak orang lain, yang datang lebih awal dapat giliran lebih awal dan tidak saling serobot merasa diri penting..
4. Anak belajar berdisiplin dan tidak menyerobot hak orang lain.
5. Anak belajar kreatif untuk memikirkan kegiatan apa yang bisa dilakukan untuk MENGATASI KEBOSANAN saat mengantri. (di Jepang biasanya orang akan membaca buku saat mengantri)
6. Anak bisa BELAJAR BERSOSIALISASI menyapa dan mengobrol dengan orang lain di antrian.
7. Anak BELAJAR TABAH dan sabar menjalani proses dalam mencapai tujuannya.
8. Anak belajar hukum sebab akibat, bahwa jika datang terlambat harus menerima konsekuensinya di antrian belakang.
9. Anak belajar disiplin, teratur dan kerapihan.
10. Anak belajar memiliki RASA MALU, jika ia MENYEROBOT ANTRIAN dan HAK ORANG LAIN.
11. Anak belajar bekerjasama dengan orang2 yang ada di dekatnya jika sementara mengantri ia harus keluar antrian sebentar untuk ke kamar kecil.
12. Anak belajar jujur pada diri sendiri dan pada orang lain
dan mungkin masih banyak lagi pelajaran berharga lainnya, silahkan anda temukan sendiri sisanya.
Saya sempat tertegun mendengarkan butir-butir penjelasannya. Dan baru saja menyadari hal ini saat satu ketika mengajak anak kami berkunjung ke tempat bermain anak Kids Zania di Jakarta.
Apa yang di pertontonkan para orang tua pada anaknya, dalam mengantri menunggu giliran sungguh memprihatinkan.
1. Ada orang tua yang memaksa anaknya untuk ”menyusup” ke antrian depan dan mengambil hak anak lain yang lebih dulu mengantri dengan rapi. Dan berkata ”Sudah cuek saja, pura-pura gak tau aja !!”
2. Ada orang tua yang memarahi anaknya dan berkata ”Dasar Penakut”, karena anaknya tidak mau dipaksa menyerobot antrian.
3. Ada orang tua yang menggunakan taktik dan sejuta alasan agar anaknya di perbolehkan masuk antrian depan, karena alasan masih kecil capek ngantri, rumahnya jauh harus segera pulang, dsb. Dan menggunakan taktik yang sama di lokasi antrian permainan yang berbeda.
4. Ada orang tua yang malah marah2 karena di tegur anaknya menyerobot antrian, dan menyalahkan orang tua yang menegurnya.
5. dan berbagai macam kasus lainnya yang mungkin anda pernah alami juga.?
Ah sayang sekali ya.... padahal disana juga banyak pengunjung orang Asing entah apa yang ada di kepala mereka melihat kejadian semacam ini?
Ah sayang sekali jika orang tua, guru, dan Kementerian Pendidikan kita masih saja meributkan anak muridnya tentang Ca Lis Tung (Baca Tulis Hitung), Les Matematika dan sejenisnya. Padahal negara maju saja sudah berpikiran bahwa mengajarkan

Jepret Pengenalan

Potret bahasa dan sastra Indonesia adalah mangkuk seputar pembelajaran Bahasa Indonesia dan jajan karya anak sastra.